Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Mochammad Bakti Hutomo
Kelompok Kerja
Rahadyan Rangga Purbaya, S.Kom
Pembinaan Disiplin Siswa
a) Tujuan : Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam berbagai aspek.
b) Kegiatan :
– Mengadakan rapat rutin dengan guru BK (Bimbingan Konseling).
– Menerapkan dan mengevaluasi tata tertib sekolah.
– Mengawasi absensi siswa dan penanganan siswa yang sering absen.2. Pengembangan Minat dan Bakat Siswa
a) Tujuan : Mengembangkan potensi siswa dalam bidang akademik dan non-akademik.
b) Kegiatan :
– Mengelola dan mendukung kegiatan ekstrakurikuler.
– Mengadakan lomba internal untuk berbagai bidang (olahraga, seni, sains, dll.).
– Mempersiapkan siswa untuk berpartisipasi dalam lomba tingkat regional/nasional.3. Pembinaan Karakter dan Keterampilan Hidup
a) Tujuan: Membentuk karakter siswa yang positif dan berdaya saing di dunia kerja.
b) Kegiatan :
– Mengadakan seminar dan workshop tentang etika kerja, leadership, dan soft skills.
– Mengadakan kegiatan sosial seperti bakti sosial dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
– Menjalin kerja sama dengan instansi lain untuk pelatihan keterampilan.4. Penanganan Masalah Siswa
a) Tujuan : Menyelesaikan permasalahan siswa dengan pendekatan yang tepat.
b) Kegiatan :
– Menjalin komunikasi dengan orang tua/wali siswa terkait masalah yang dihadapi siswa.
– Mengadakan konseling individu bagi siswa yang bermasalah.
– Membentuk tim penanganan masalah siswa untuk kasus-kasus tertentu.5. Pengembangan Kesiswaan Berbasis Teknologi
a) Tujuan : Mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan kesiswaan.
b) Kegiatan :
– Menerapkan sistem absensi digital.
– Mengembangkan portal informasi siswa yang dapat diakses secara online.
– Menggunakan media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi kesiswaan.6. Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Kesiswaan
a) Tujuan : Menilai efektivitas program dan kegiatan kesiswaan yang telah dijalankan.
b) Kegiatan :
– Mengadakan evaluasi rutin bulanan dan tahunan.
– Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
– Melakukan survey kepuasan siswa terhadap program kesiswaan.