Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana

Nilna Fadhila Ganies, S.Kom.

Kelompok Kerja

Aldo Ardiansyah

  1. Membantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan sekolah sehari-hari terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
  2. Menyediakan, mengatur , memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
  3. Mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan, maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
  4. Memikirkan, menyediakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti perbaikan sarana dan prasarana yang telah rusak.
  5. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
  6. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah.
  7. Mengelola dalam pembiayaan alat-alat pengajaran.
  8. Membuat laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah.